Kedisiplinan Pelajar dan Pencegahan Kenakalan Remaja
Tak hanya fokus pada sektor ekonomi, MoU juga menyinggung aspek sosial, khususnya pembinaan generasi muda. Dedi menekankan pentingnya penegakan kedisiplinan pelajar, terutama dalam berlalu lintas, serta pencegahan aktivitas negatif seperti nongkrong di luar jam sekolah dan tawuran.
“Anak-anak di bawah umur tidak boleh lagi menggunakan kendaraan bermotor, kecuali dalam kondisi tertentu. Kami juga akan menerapkan larangan nongkrong di atas jam 8 malam pada hari sekolah,” tegasnya.
Ia menyebut langkah ini sebagai respons terhadap maraknya kasus tawuran remaja dan penyalahgunaan zat berbahaya seperti narkoba dan minuman oplosan. Pemerintah daerah akan memperketat pengawasan dan mendorong orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
Kebijakan Mulai Berbuah Hasil Positif
Menurut Dedi, berbagai langkah sinergis yang telah dijalankan menunjukkan dampak positif di lapangan. Ia mencatat adanya penurunan angka tawuran, peningkatan disiplin kehadiran siswa, serta kesadaran berlalu lintas yang mulai tumbuh di kalangan pelajar.
“Saya bersyukur, anak-anak mulai bersekolah dengan baik, tawuran mulai menurun, bahkan banyak yang mulai berjalan kaki. Ini sinyal bahwa kebijakan berjalan baik bila dilakukan secara sinergi,” tutupnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait