BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung dan polsek jajaran menggelar operasi pemberantasan premanisme di Kota Bandung. Polsek Sumur Bandung, Coblong, Bandung Kiidul, dan Arcamanik mengamankan 29 juru parkir (jukir), pengamen, dan pak ogah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Para pelaku digiring ke mapolsek untuk mendapatkan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Andi Agusfian mengatakan, penertiban juru parkir liar dan aksi premanisme di wilayah Polsek Sumur Bandung digelar pada Sabtu (17/5/2025) malam.
Razia premanisme dilaksanakan di Jalan Soekarno, Asia Afrika, Braga, dan Naripan. Kawasan ini merupakan destinasi favorit warga untuk menghabiskan malam minggu.
"Kami mengamankan 10 laki-laki yang merupakan juru parkir liar. Mereka mendapatkan pembinaan di Polsek Sumur Bandung," kata Kapolsek Sumur Bandung, Minggu (18/5/2025).
Jukir yang diamankan, ujar Kopol Andi Agusfian, diduga melakukan pungli kepada pengendara motor dan mobil. Sebagian merupakan pengamen di lampu merah yang kerap memaksa meminta uang kepada pengendara.
"Razia premanisme ini kami laksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif, terbebas dari gangguan preman," ujar Kompol Andi Agusfian.
Sementara itu, Polsek Arcamanik menggelar operasi anti remanisme dan parkir liar di Jalan Pacuan Kuda, Padang, dan Cisaranten, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (18/5/2025). Sebanyak 13 orang diamankan dan dilakukan pembinaan. "Kami mengamankan tiga belas juru parkir liar," kata Kapolsek Arcamanik Adi Surjanto.
Sedangkan petugas Polsek Coblong yang menggelar razia antipremanisme mengamankan dua pak ogah. Keduanya hanya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan tindak pidana seperti pemerasan dan pungutan liar.
Polsek Bojongloa Kidul tak ketinggalan menggelar razia antipremanisme di Terminal Kuning. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat jukir liar. Mereka diberi pembinaan oleh Polsek Bojongloa Kidul.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait