BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Polsek Arcamanik bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang dialami tukang nasi goreng di Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Senin (10/11/2025) dini hari.
Dua pelaku, Rafiq Muadz Lubis dan Saeful Milah, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Tersangak Rafiq dan Saeful merupakan residivis kasus sama, pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin mengatakan, penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan masuk.
“Begitu menerima informasi kejadian tersebut, anggota langsung bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara), menggali keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV," kata Kapolsek.
Kompol Nasrudin menjelaskan, berdasarkan informasi dan petunjuk yang diperoleh, tim berhasil mengidentifikasi dan mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat ditangkap tanpa perlawanan.
Pembegalan yang dialami dua pedagang nasi goreng terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 01.45 WIB di depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Arcamanik.
"Dua korban, Malik Abdul Azis dan Arif Lutfi Hanin, pedagang nasi goreng asal Tegal. Mereka menjadi sasaran pembegalan saat melintas di lokasi sepi," ujar Kompol Nasrudin.
Selain merampai uang dan handphone (HP), tutur Kapolsek, tersangka Rafiq dan Saeful juga melukai korban dengan senjata tajam golok.
"Kedua korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam," tutur Kapolsek.
Kompol Nasrudin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku beraksi dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor mencari target secara acak.
Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin menunjukkan barang bukti kasus begal dengan tersangka Rafiq dan Saeful. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
