Gaspermindo Jabar Sambut Baik PP Pengupahan Ditandatangani Presiden Prabowo

Ude D Gunadi
Ketua Gaspermindo Jawa Barat Azhar Hariman

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID --- Gaspermindo Jawa Barat menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang sudah ditandatangano Presiden Prabowo Subianto. Dalam regulasi tersebut diatur mengenai rumus baru perhitungan upah.

Setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.

"Rentang Alfa ini merupakan usulan kaum pekerja dan buruh. Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Azhar Hariman, Ketua Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia) Jawa Barat kepada wartawan di Bandung, Jumaf (19/12.2025).

Dalam PP tersebut juga diatur mengenai gubernur masing-masing provinsi wajib menetapkan upah 2026 pada 24 Desember 2025. PP Pengupahan juga menegaskan bahwa (1) Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) (2) Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan juga dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Azhar juga menyoroti perlunya kemudahan buruh atau pekerja dalam mengakses kredit perumahan. Selama ini, katanya, buruh terkendala akses kredit terutama bagi pekerja outsourcing atau pekerja kontrak. "Barangkali perlu semacam diskresi terhadap pekerja outsourcing atau pekerja kontrak sehingga mereka mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan. Pemerintah perlu memberikan semacam jaminan agar buruh tersebut bisa mendapatkan rumah," kata Azhar.

Selain itu, katanya, akses perumahan buruh atau pekerja juga terkendala BI Cheking yang terkadang menjadi kendala utama.

Azhar menyambut baik kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menghapuskan utang Pinjol sampai Rp 1 juta sehingga bisa dinilai clear dalam BI Cheking. Namun Azhar berharap penghapusan itu bisa lebih besar lagi, misalnya sampai Rp 3 juta.

"Agar lebih banyak lagi buruh yang bisa mengakses kredit perumahan," katanya.

Azhar juga meyambut baik program ketahanan pangan yang disampaikan Pemerintah, dengan harapan bisa memberikan nilai tambah bagi buruh atau pekerja. Program ketahanan pangan diharapkan bisa memberdayakan keluarga buruh untuk penambahan income. ***

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network