3 Preman Bersenjata Pistol Airsoft Gun Begal Motor Bobotoh Persib Bandung

Agus Warsudi
Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi menunjukkan barang bukti pistol airsoft gun yang digunakan pelaku JJ, DDS, dan RAP saat membegal bobotoh Persib. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi kriminal para pelaku. "Menurut keterangan tersangka JJ, pistol airsoft gun ini dibeli secara online," ucap Kompol Heri. 

Ditanya apakah ketiga pelaku merupakan anggota ormas atau bukan? Kapolsek menyatakan, sampai saat ini belum ada indikasi ketiga pelaku anggota geng motor atau ormas. "Yang jelas ini merupakan aksi premanisme di Regol," ujarnya.

Kompol Heri menuturkan, akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Oencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam 9 tahun penjara.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network