Jelang Idul Adha 2025, Ini Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban

Rina Rahadian
Ilustrasi Idul Adha 2025 (Foto: Ilustrasi/Freepik)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban perlu memperhatikan satu anjuran penting: larangan memotong kuku dan rambut. Anjuran ini merupakan bagian dari tuntunan syariat yang bersifat simbolis dan penuh makna spiritual.

Kapan Batas Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban?

Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, umat Islam yang ingin berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Larangan ini bertujuan agar orang yang berkurban ikut merasakan sebagian dari ritual haji, khususnya saat ihram, sebagai bentuk solidaritas spiritual.

Mayoritas ulama menyepakati bahwa larangan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Dzulhijjah. Artinya, pemotongan kuku dan rambut sebaiknya dilakukan sebelum masuknya bulan Dzulhijjah, atau paling lambat sebelum matahari terbenam pada malam 1 Dzulhijjah.

Tahun ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Maka dari itu, batas terakhir bagi yang mengikuti penanggalan Muhammadiyah adalah pada malam Selasa, 27 Mei 2025.

Hanya Berlaku untuk Calon Pekurban

Penting untuk diketahui bahwa larangan ini hanya ditujukan kepada individu yang berkurban, bukan seluruh keluarganya. Jadi, jika seseorang berkurban atas nama keluarga, maka hanya dia yang terikat dengan larangan ini. Anjuran ini termasuk sunnah muakkadah, sangat dianjurkan namun tidak berdosa jika tidak dijalankan.

Mengikuti anjuran ini merupakan wujud ketakwaan dan persiapan rohani untuk menyambut Iduladha. Meski tidak wajib, banyak umat Islam memilih untuk mematuhinya sebagai bagian dari komitmen ibadah mereka.

Pendapat Berbeda: Hukumnya Wajib?

Meskipun mayoritas ulama menganggap larangan ini sebagai sunnah, mazhab Hanbali memiliki pandangan yang lebih tegas. Dalam pandangan mereka, memotong kuku dan rambut setelah masuk 1 Dzulhijjah sebelum kurban dilakukan dianggap haram dan berdosa. Pandangan ini muncul dari pemahaman literal terhadap teks hadits.

Perbedaan ini mencerminkan keragaman dalam penafsiran hukum Islam. Karena itu, setiap Muslim disarankan untuk mengikuti pendapat ulama atau mazhab yang diyakininya, tanpa merendahkan pandangan lain.

Makna Spiritual di Balik Anjuran Ini

Lebih dari sekadar larangan fisik, tidak memotong kuku dan rambut menjelang kurban adalah bentuk latihan spiritual: menahan diri, menyucikan niat, dan mempersiapkan jiwa untuk menyambut hari besar. Ini juga menjadi simbol penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Dalam konteks kekinian, anjuran ini juga bisa dibaca dalam kerangka tujuan syariat (maqashid syariah), yakni menciptakan kemudahan, keselarasan, dan keseimbangan dalam beragama.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network