Resmi! Pelajar Jabar Dilarang Keluyuran Lewat Jam 8 Malam

Rina Rahadian
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Inisiatif ini bukan langkah tunggal. Kebijakan jam malam tersebut merupakan bagian dari hasil kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota.

Kesepakatan itu diteken dalam MoU di Gedung Negara Pakuan pada 16 Mei 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kita akan pantau pelaksanaannya, dan lakukan evaluasi secara berkala. Harus ada hasil yang nyata, bukan hanya aturan formalitas,” pungkas Dedi.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network