Sindikat Pembobol Toko Lintas Provinsi Diringkus Polresta Bandung, Gasak Rp 300 Juta untuk Judol

Agi Ilman
Polresta Bandung berhasil membongkar sindikat pembobol toko kelontong lintas provinsi yang terorganisir rapi. Foto: Agi Ilman

"Sindikat ini sudah 7 kali beraksi di Jawa Barat, 3 kali di Jawa Tengah, dan 4 kali di Jawa Timur," jelas Aldi. Tiga dari empat pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian dengan kekerasan.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua mobil Avanza, satu sepeda motor, dan berbagai alat pembobol. Salah satu pelaku, S, mengakui motif pencurian itu untuk membayar cicilan mobil dan judi online.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network