Anak Punk Tewas Ditikam di Cicalengka, Polisi Bekuk Dua Pelaku Penusukan

Agil Ilman
Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial TB dan AM di Cicalengka pada 15 Mei dini hari. Foto: Agi Ilman

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial TB dan AM di Cicalengka pada 15 Mei dini hari. Satu pelaku lain, Z, masih dalam pengejaran.

Motif kekerasan ini adalah balas dendam. Pelaku AM pernah dipukul oleh korban pada 5 Mei lalu, kemudian mengajak TB untuk aksi pembalasan. HS adalah anak punk yang biasa beraktivitas di jalur Rancaekek-Garut dan tidak memiliki hubungan pribadi dengan pelaku. Polisi memastikan pelaku tidak di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

TB dan AM kini ditahan di Polresta Bandung dan dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network