BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pertanyaan "bansos PKH dan BPNT 2025 kapan cair" terus menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya memberikan informasi resmi.
Program bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan dua bantuan utama yang disalurkan kepada keluarga kurang mampu. Keduanya bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2025, penyaluran bantuan ini kembali dijadwalkan dalam empat tahap. Setiap tahap akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 sudah diumumkan oleh Kemensos. Berikut pembagian tahapannya:
Tahap 1: Januari - Maret 2025
Tahap 2: April - Juni 2025
Tahap 3: Juli - September 2025
Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, e-warong juga tetap beroperasi untuk penyaluran BPNT.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Langkah-langkah cek bansos:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
Masukkan nama lengkap
Ketik ulang kode captcha
Klik "Cari Data"
Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul informasi bantuan yang diterima dan status pencairannya.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Jumlah bantuan yang diterima penerima manfaat PKH dan BPNT berbeda sesuai komponen anggota keluarga.
Untuk PKH, rincian bantuan tahun 2025 sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000/tahun
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun
Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun
Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun
Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
Sementara BPNT memberikan Rp200.000 per bulan dalam bentuk bahan pangan.
Syarat Penerima dan Proses Validasi DTKS
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data resmi yang dikelola oleh Kemensos sebagai acuan pemberian bantuan. Validasi dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat secara berkala.
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Tips Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Pastikan data kependudukan lengkap dan sesuai KTP
Laporkan kondisi sosial ekonomi ke RT/RW dan kelurahan
Ikuti proses pendataan ulang dari Dinas Sosial
Menjaga keakuratan data sangat penting agar lolos seleksi penerima bansos. Pemutakhiran data juga rutin dilakukan tiap triwulan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Tidak Kunjung Cair?
Jika nama Anda sudah tercantum namun bantuan belum cair, segera hubungi pendamping PKH atau dinas sosial terdekat.
Keterlambatan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesalahan data rekening atau belum aktifnya e-wallet penerima.
Kemensos juga menyediakan layanan aduan melalui email dan call center resmi.
Editor : Rizal Fadillah