Dalam kesempatan ini, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pengembangan kebudayaan sekaligus pemenuhan hak anak sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Negara wajib hadir dan memfasilitasi tumbuh kembang anak-anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Dalam sesi wawancara terpisah, Ledia menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak (rights-based approach), bukan sekadar belas kasihan.
“Mereka bukan objek kasihan, mereka adalah subjek yang punya hak. Banyak dari mereka yang punya potensi luar biasa, bahkan sudah tampil di tingkat nasional dan internasional,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Humaniora Indonesia, Marsudi, menyampaikan bahwa yayasan yang dipimpinnya telah mendampingi anak-anak disabilitas sejak tahun 2016, khususnya dalam bidang olahraga dan seni.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait