BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BNN merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Kamis (12/6/2025) malam hingga Jumat (13/6/2025) dini hari. Petugas gabungan mengamankan empat orang diduga positif menggunakan narkoba.
Petugas merazia enam tempat hiburan malam. Dalam razia, petugas meminta pengelola menyalakan lampu utama dan mematikan musik. Kemudian, petugas memeriksa pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam yang dirazia.
Hasilnya, beberapa orang diduga mengkomsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine. Pengunjung yang diduga positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan, razia merupakan kegiatan rutin guna menekan dan mencegah peredaran narkotika. Enam tempat hiburan malam di Kota Bandung dirazia oleh tim gabungan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait