"Enam tempat hiburan yang kami razia. Dalam operasi ini kami membentuk tim gabungan dari TNI, dan BNN," kata Dirresnarkoba, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Kombes Albert menyatakan, dari enam tempat hiburan yang dilakukan razia, empat orang diduga telah menyalahgunakan narkoba.
"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu," ujar Kombes Albert.
Dirresnarkoba menuturkan, razia tempat hiburan malam akan rutin dilakukan di seluruh hiburan di wilayah hukum Polda Jabar. Tujuannya untuk mencegah peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam.
"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat," tutur Dirresnarkoba.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait