Polda Jabar Bongkar Kasino Ilegal Berkedok Futsal di Bandung, 63 Orang Diamankan

Rina Rahadian
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi kasiino di Kosambi, Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebuah tempat perjudian tersembunyi yang menyamar sebagai fasilitas hiburan umum berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Barat pada Senin, 16 Juni 2025.

Lokasinya berada tak jauh dari kawasan ramai di Kecamatan Sumur Bandung, tepatnya sekitar 500 meter dari Pasar Kosambi, Kota Bandung.

Gedung yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini tampak seperti tempat hiburan biasa. Di bagian depan, terpampang baliho besar bertuliskan New Ball Room yang menawarkan karaoke, live music, bar, billiard, hingga lapangan futsal.

Namun, di balik pintu-pintu tersembunyi, ternyata berlangsung kegiatan perjudian skala besar yang dijalankan secara profesional.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa tempat tersebut sengaja dikamuflase untuk menghindari kecurigaan masyarakat maupun aparat.

“Dari luar terlihat seperti pusat hiburan, tapi setelah ditelusuri, ditemukan aktivitas kasino tersembunyi. Bahkan karyawan dan pemain menyatu seperti pelanggan biasa,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Proses penggerebekan dilakukan secara tertutup untuk mencegah kebocoran informasi. Tim yang dipimpin Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar mendapati puluhan orang sedang aktif bermain judi. Area perjudian dibagi menjadi dua zona: reguler dan VIP.

Taruhan pada zona reguler berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 3 juta, sedangkan pemain VIP bebas memasang taruhan tanpa batas nominal.

Dalam operasi tersebut, 63 individu berhasil diamankan, di antaranya:

  • 37 orang merupakan staf dan operator kasino

  • 3 orang bertindak sebagai pengelola utama

  • 23 lainnya adalah pemain aktif

Setelah proses pemeriksaan, Polda Jabar menetapkan tiga tersangka utama, yaitu:

  • Sandi Surya Andiana (Banjari, Solo)

  • Chandra Wiguna (Bandung)

  • Hendry Prasetyo (Nguter, Sukoharjo)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi, termasuk:

  • 10 meja kasino lengkap

  • Komputer kasir

  • Sistem CCTV

  • 4 buku rekening

  • 38 unit ponsel

  • 1 iPad

  • Monitor

  • Uang tunai sebesar Rp 359.689.700

Kombes Hendra menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada lokasi ini saja. “Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain dan siapa pihak yang membekingi operasional kasino tersebut,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network