5 Fakta Penggerebekan Kasino Ilegal di Bandung: Baru Beroperasi 3 Hari, Omzet Tembus Rp 2,7 Miliar

Rina Rahadian
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menunjukkan meja judi casino di TKP. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsbandungRaya.id - Satuan Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik judi kasino terselubung di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Tempat yang disamarkan sebagai lokasi hiburan ini ternyata digunakan untuk aktivitas perjudian dengan sistem profesional layaknya kasino resmi.

Berikut rangkuman lima poin utama dari hasil penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian:

1. Omzet Miliaran dalam Waktu Singkat

Dalam waktu hanya tiga hari beroperasi, kasino tersebut mampu mengumpulkan uang hingga Rp 2,7 miliar. Uang tersebut terdeteksi dalam empat rekening bank yang kini telah disita polisi. Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, nominal tersebut diduga kuat sebagai hasil aktivitas perjudian yang berlangsung selama operasional singkat kasino.

2. Disamarkan Sebagai Karaoke dan Futsal

Dari luar, lokasi terlihat seperti tempat usaha biasa dengan pintu geser. Namun setelah diperiksa, polisi menemukan bangunan luas yang dilengkapi dengan lapangan futsal, ruang karaoke, dan fasilitas hiburan lainnya. Di balik area tersebut, tersembunyi ruangan khusus yang digunakan untuk aktivitas perjudian. Tempat ini bahkan dinamai “Ada Kasino,” dan dilengkapi dengan meja judi, bar, serta ruangan eksklusif untuk pemain VIP.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network