BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap keberadaan kasino ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Tempat perjudian ini baru berjalan selama tiga hari sebelum digerebek pada dini hari Selasa (17/6/2025).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga dan hasil patroli digital yang menunjukkan adanya aktivitas judi di lokasi itu.
“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi selama tiga hari, tapi sudah nekat menjalankan aktivitas ilegalnya. Oleh karena itu, kami langsung mengambil tindakan tanpa menunda,” ujar Rudi.
Tempat kasino itu menyamar sebagai pusat hiburan dan olahraga futsal, namun petugas menemukan sepuluh meja judi lengkap dengan alat-alat permainan seperti dadu, koin pengganti uang, dan perangkat elektronik pendukung.
“Perlengkapan judi tersebut bukan produksi lokal. Kualitasnya cukup tinggi dan ternyata diimpor dari China melalui pembelian online, kemudian dirakit di tempat ini,” jelas Kapolda.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait