Untuk pengaduan, Kadisdik mengimbau masyarakat menunjukkan bukti-bukti yang jelas. "Jika pengaduan disetujui, akan dilakukan diskualifikasi murid menggunakan form diskualifikasi dan dilanjutkan diskualifikasi pada aplikasi," terangnya.
SPMB Tahap II Tanggal 24 Juni s.d 1 Juli 2025
Kadisdik menambahkan, selain menerima aduan SPMB tahap I, pihaknya tengah bersiap melaksanakan SPMB tahap II yang akan dimulai tanggal 24 Juni s.d. 1 Juli 2025.
Untuk SPMB tahap 2 menggunakan jalur Prestasi, SMA (30%) dan SMK (35%).
Sedangkan SLB tidak dilaksanakan berdasarkan jalur, namun memperhatikan jenis kekhususan calon murid berdasarkan hasil diagnosa yang dilakukan oleh tim ahli/psikolog/medis dengan SLB yang dituju/Resource Centre. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait