“Ada dong, karena memang ada konsumennya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan ternak di DKPP dilakukan secara terpisah dan ketat untuk menjaga kebersihan serta keamanan produk daging yang dikonsumsi masyarakat.
“Kita harus awasi semua hewan ternak. Jangan sampai tercampur babi hutan hasil perburuan atau daging hewan yang tidak boleh dikonsumsi. Tidak boleh ada daging anjing, kucing, tikus, trenggiling, buaya, ular, atau burung-burung tertentu,” tegasnya.
Farhan menambahkan pentingnya pengawasan ketat agar tidak ada daging ilegal atau hewan dilindungi yang masuk ke dalam rantai konsumsi warga.
“Kan ada yang percaya makan tangkur buaya, tangkur harimau. Semua harus kita kendalikan sama-sama,” tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait