Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang

Rina Rahadian
Pajak kendaraan bermotor. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Jabar) resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 September 2025. Langkah ini dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul tingginya antusiasme masyarakat.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menyatakan bahwa perpanjangan program ini akan terus dikawal dengan penguatan layanan publik dan koordinasi lintas instansi, termasuk Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja.

“Kami sudah siap melanjutkan program pemutihan. Pegawai kami di seluruh Jawa Barat telah disiagakan, dan kami akan terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat nyaman,” ungkap Asep, Kamis (27/6/2025).

Kantor Samsat Ramai, Layanan Ditambah

Menurut Asep, sejak program ini diluncurkan pada 20 Maret 2025, kunjungan ke kantor Samsat meningkat tajam, mencapai rata-rata 2.000 orang per hari. Hingga 25 Juni 2025, lebih dari 2,8 juta kendaraan telah memanfaatkan program ini.

Untuk mengatasi lonjakan layanan, Bapenda telah:

  • Menambah jam operasional Samsat termasuk akhir pekan

  • Menerapkan sistem antrean elektronik

  • Melibatkan mahasiswa untuk membantu pelayanan

  • Menghadirkan mobil layanan keliling ke ruang publik

  • Menyediakan opsi pembayaran pajak melalui aplikasi digital



Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network