BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi menerapkan sistem pengamanan baru 24 jam di kawasan Teras Cihampelas. Langkah ini diambil menyusul temuan aktivitas negatif, seperti konsumsi minuman keras, yang kerap terjadi pada malam hari di area publik tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara sistematis dengan pembagian personel dalam tiga shift penuh selama sehari.
“Kita sudah plotting tiga shift pengamanan. Ini langsung perintah pemerintah sebagai upaya cepat menjelang rehabilitasi oleh DSBKBM,” ujar Bambang pada Senin (30/6/2025).
Aktivitas negatif yang ditemukan melibatkan sekelompok anak muda yang nongkrong dan mengonsumsi minuman keras secara sembunyi-sembunyi, meskipun penjual minuman keras tidak ditemukan langsung di lokasi. Bekas botol dan minuman terlarang masih terlihat di beberapa titik di Teras Cihampelas.
Menurut Bambang, waktu rawan aktivitas ini terjadi dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Untuk itu, pengamanan diperketat dengan membuka hanya satu akses pintu masuk di depan Ciwalk yang memiliki penerangan memadai, sementara delapan pintu lainnya ditutup.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait