BANDUNG, iNewsBandungraya.id – Selebgram Lisa Mariana (LM) dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus video asusila yang beredar di situs porno. Namun, LM tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (7/7/2025).
Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadiansah, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima beberapa waktu lalu. "LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan LP yang sudah kami terima. Kemudian kita juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi laporan ini," ujar Kombes Resza, Kamis (10/7/2025).
Kombes Resza menegaskan bahwa laporan terhadap LM sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), melainkan pihak lain. "Setelah kami memeriksa beberapa saksi, kami akhirnya mengarah kepada dua tersangka dari video porno yang telah beredar," ungkapnya.
Penyidik menemukan tiga video asusila yang beredar di internet, dengan pemeran pria dan wanita yang sama. "Semuanya sama (pemeran lelaki dan perempuan). Jadi ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama. Tempat yang berbeda," jelas Dirres Siber.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk kedua pemeran dalam video tersebut. "Kami sudah memeriksa yang bersangkutan (satu pemeran lelaki dalam video porno). Jadi pelaku mengakui memang ada dalam video itu. Dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan juga menyadari bahwa video itu direkam oleh keduanya. Secara sengaja dan sadar," kata Kombes Resza.
Mengenai tujuan pembuatan video, Dirres Siber menyatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan video tersebut beredar di internet dan bersifat berbayar. Namun, Kombes Resza menekankan bahwa video tersebut disebarkan oleh pihak ketiga, bukan oleh LM dan pasangannya. "Itulah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus," ujarnya.
Dilihat dari kontennya, Kombes Resza menyebut video tersebut memang sengaja dibuat. Namun, identitas pelaku yang menyebarkan video tersebut ke situs porno masih dalam proses pendalaman penyelidikan. "Kami masih mendalami lokasi pembuatan video, namun karena laporan diterima di sini, kami melakukan penyelidikan secara online atau digital," tambahnya.
Penyidik saat ini menunggu kesediaan LM untuk diperiksa. Semula LM dijadwalkan diperiksa pada Senin (7/7/2025), namun tidak hadir. "Kami reschedule (penjadwalan ulang) karena (LM) ada pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sehingga kami jadwalkan besok hari Jumat (11/7/2025)," pungkas Dirres Siber.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait