Mayat Sepasang Suami Istri Ditemukan Dalam Mobil yang Terparkir di Rumah Kosong

Adi Haryanto
Petugas mengevakuasi jenazah pasangan suami istri yang ditemukandi mobil yang terparkir di sebuah rumah kosong di Jalan Raya Pamuncatan, Ciburuy, Padalarang, KBB, Selasa (3/3/2026). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Mayat sepasang suami istri ditemukan di mobil yang terparkir di rumah kosong di Jalan Raya Pamuncatan, Ciburuy, Padalarang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, mayat suami istri itu diketahui merupakan korban kasus pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara mengatakan, mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor bahwa di wilayah mereka telah terjadi dugaan pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Kemudian setelah dilakukan pendalaman pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan itu membuang jenazah kedua korban yang merupakan sepasang suami istri ke wilayah hukum Polres Cimahi.

"Ini terkait kasus pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Diduga pelaku sengaja memilih membuangnya di sini untuk menghilangkan jejak," ungkap Teguh saat proses evakuasi dua jenazah kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (3/3/2026).

Terungkapnya lokasi dua jenazah tersebut, setelah pihaknya bersama personel dari Polsek Padalarang bergerak cepat menyisir jalur yang dicurigai menjadi tempat pembuangan jasad korban.

Setelah melakukan penelusuran intensif di sepanjang Jalan Raya Padalarang–Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) petugas akhirnya menemukan satu unit minibus mencurigakan di sebuah rumah kosong. 

Usai diperiksa lebih lanjut di dalamnya ada dua jenazah yaitu satu jenazah laki-laki dan satu perempuan. Diduga pelaku sengaja menyembunyikan kendaraan berisi korban ke tempat sepi untuk menghilangkan jejak.

"Diduga kuat modus yang dilakukan pelaku ini menghilangkan jejak karena lokasi di sini jauh dari TKP awal di wilayah hukum Polres Bogor," terangnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan bahwa penemuan dua jenazah itu merupakan korban pembunuhan di wilayah hukumnya.

Dikatakannya laporan dugaan pembunuhan diterima pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan awal, polisi mengarah pada dugaan kekerasan berakhir dengan pembunuhan disertai pencurian.

"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah membuang jasad korban ke wilayah Padalarang (Polres Cimahi)," ujarnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network