Geger Jam Masuk 06.30 WIB di Jabar: Wali Kota Bandung Farhan Belum Bahas, Prioritaskan SPMB

Rina Rahadian
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: iNews/ M Rafki.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif Satuan Pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan tersebut mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat, dengan ketentuan sekolah hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Jumat.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network