Lisa Mariana Batal Diperiksa Ditressiber Polda Jabar terkait Kasus Video Mesum

Agus Warsudi
Selebgram Lisa Mariana. (FOTO: tangkapan layar/istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Selebgram Lisa Mariana kembali batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar terkait kasus video mesum, Jumat (11/7/2025). Lisa telah mengonfirmasi penyidik tidak dapat hadir untuk diperiksa terkait kasus itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik yang menangani kasus memberikan informasi, bahwa surat panggilan pertama terhadap Lisa Mariana telah dikirimkan. 

Perempuan yang tengah berkonflik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus video mesum yang pemeran wanitanya diduga Lisa. 

"Tapi, yang bersangkutan (Lisa Mariana) tadi telah mengkonfirmasi kepada penyidik bahwa hari ini dia berhalangan hadir. Respons kami, ya kami akan melakukan pemanggilan kedua, setelah yang pertama tak bisa hadir," kata Kabid Humas kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/7/2025).

Kombes Hendra menyatakan, surat pemanggilan kedua terhadap Lisa Mariana akan dikirimkan pada Senin (14/7/2025). 

Ditanya apa alasan Lisa Mariana tidak hadir untuk diperiksa penyidik, Kombes Hendra menyatakan, penyidik belum mendapat konfirmasi.

"Panggilan kedua akan kami layangkan Senin (14/7/2025). Tapi, untuk waktunya kami akan diskusikan dengan penyidik apakah perlu ada jeda waktu guna menyiapkan diri yang bersangkutan bisa hadir di polda. Kami lihat lagi waktunya pekan depan," ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, jika Lisa Mariana kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, polisi akan mengeluarkan surat panggilan ketiga untuk membawa paksa Lisa Mariana.

"Kami bisa melakukan pemaanggilan paksa jika (Lisa Mariana) tak hadir lagi. Kami akan membawa yang bersangkutan ke Polda guna menjalani pemeriksaan," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana (LM) dipanggil penyidik Ditressiber Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus video asusila yang beredar di situs porno berbayar.

Dirres Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan polisi terhadap LM yang diterima beberapa waktu lalu. 

"LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan LP yang sudah kami terima. Kemudian kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi laporan ini," kata Dirres Siber Polda Jabar, Kamis (10/7/2025). 

Kombes Resza menyatakan, laporan terhadap LM itu sama sekali tidak terkait dengan RK (Ridwan Kamil) tetapi orang lain. 

"Setelah kami memeriksa beberapa saksi, kami akhirnya mengarah kepada dua orang dari video porno yang telah beredar," ujar Kombes Resza.

Dirres Siber menuturkan, jumlah video yang beredar di internet sebanyak tiga buah. Pemeran dalam video mesum itu, baik lelaki bertato maupun perempuan, orang yang sama.

"Semuanya sama (pemeran lelaki dan perempuan). Jadi ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama. Tempat yang berbeda," tutur Dirres Siber.

Sampai saat ini, kata Kombes Resza, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk pria dan wanita pemeran video porno tersebut.

"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan (satu pemeran lelaki dalam video porno). Jadi pelaku mengakui memang ada dalam video itu. Dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan juga menyadari bahwa video itu direkam oleh keduanya. Secara sengaja dan sadar," ucap Kombes Resza.

Ditanya apakah video porno itu dibuat untuk dijual atau kepentingan pribadi? Dirres Siber menyatakan, berdasarkan penelusuran penyidik, sampai saat ini video porno itu masih beredar di situs porno berbayar.

Namun video tersebut disebarkan oleh pihak ketiga bukan oleh LM dan pasangannya. "Itu lah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus," ujar Dirres Siber.

Apakah LM bisa disebut sebagai talent dalam video tersebut? Kombes Resza menuturkan, dilihat dari video yang beredar memang sengaja dibuat. Namun siapa pelaku yang menyebarkan video itu di situs porno, masih proses pendalaman penyelidikan. 

"(Soal lokasi pembuatan video) Masih kita dalami. Tapi karena mereka melapornya di sini, kami melakukan penyelidikan secara online atau digital. Kami terima (laporan) dan kami proses," tutur Kombes Resza. 

Saat ini, kata Dirres Siber, penyidik menunggu kesediaan LM diperiksa penyidik terkait kasus itu. Semula LM dijadwalkan periksa penyidik pada Senin (7/7/2025) namun tidak hadir. 

"Kami reschedule (penjadwalan ulang) karena (LM) ada pemeriksaan di Barreskrim Polri. Sehingga kami jadwalkan besok hari Jumat (11/7/2025)," ucap Dirres Siber. 

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network