BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bank Jabar Banten (bank bjb) menunjukkan komitmen serius dalam mengungkap dan menangani kasus pencurian dana internal senilai Rp2,1 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Soreang. Seorang staf teknisi IT bank berinisial AVM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polresta Bandung pada awal Juli 2025.
Kasus ini mencuat setelah pihak bank bjb melaporkan dugaan pencurian kepada kepolisian pada 1 Juli 2025. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AVM, berkat dukungan informasi dan dokumen internal dari pihak bank.
“Setelah kami terima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Luthfi menjelaskan bahwa AVM yang bekerja sebagai teknisi IT memiliki akses ke ruang penyimpanan kas besar — akses yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
"Pelaku ini berinisial AVM, merupakan karyawan bank yang memiliki akses ke sejumlah ruangan termasuk ruangan kas besar,” jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait