Sekda Jabar Minta Mitigasi Total! Sindikat Bayi Tak Boleh Terulang

Rina Rahadian
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: iNews/ M Rafki.

“SH menjual bayi ke luar negeri dengan dalih adopsi. Semua dokumen dibuat secara ilegal,” ujar Kombes Surawan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan tenaga medis profesional dalam kasus ini.

DPO Tersangka di Singapura, Orang Tua Bisa Jadi Tersangka

Polisi masih memburu satu tersangka yang berada di Singapura. Polda Jabar sedang memproses red notice ke Interpol dan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ditreskrimum juga membuka kemungkinan menjerat orang tua bayi jika terbukti ikut terlibat dalam penjualan anak mereka.

“Kalau terbukti ikut melakukan transaksi atau menjual bayinya, orang tuanya bisa dijadikan tersangka juga,” tegas Surawan.

Langkah Pemprov Jabar: Antisipasi dan Perlindungan Bayi

Dengan mencuatnya kasus sindikat penjualan bayi di Jawa Barat ini, Pemprov Jabar di bawah koordinasi Sekda Herman Suryatman menegaskan komitmennya dalam penanganan dan pencegahan.

“Kita tidak boleh abai. Semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga rumah sakit harus bersama-sama mencegah kejahatan keji ini terulang kembali,” pungkas Herman.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network