Sekda Jabar Minta Mitigasi Total! Sindikat Bayi Tak Boleh Terulang

Rina Rahadian
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: iNews/ M Rafki.

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Bayi Jadi Korban

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi yang melibatkan 12 tersangka wanita.

Para pelaku memiliki modus licik: mereka membeli bayi sejak dalam kandungan, membiayai proses persalinan, memalsukan dokumen, lalu menjual bayi ke Singapura dengan dalih adopsi.

“Para pelaku merayu ibu hamil dengan menawarkan bantuan biaya persalinan dan uang tunai. Setelah bayi lahir, mereka buatkan dokumen palsu dan ditampung sebelum dikirim ke luar negeri,” jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Bayi-bayi tersebut ditampung di Pontianak, Kalimantan Barat, hingga berusia 3 bulan. Setelah itu, mereka dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi. Total 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban; 18 di antaranya telah dijual, sementara 6 berhasil diselamatkan.

Peran Tersangka hingga Jalur Perdagangan Internasional

Setiap anggota sindikat memiliki peran tersendiri:

  • Perekrut: mencari ibu hamil dan menawarkan bantuan finansial
  • Perawat: merawat bayi selama penampungan (tanpa keahlian medis)
  • Pembuat dokumen: mengurus dokumen palsu
  • Penjual utama: SH alias LSH yang menjual bayi ke Singapura



Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network