BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Ilmu Komunikasi Program Magister (S2) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 562/B/O/2025 yang ditetapkan pada 15 Juli 2025 di Jakarta. Penetapan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi.
Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa Program Studi Ilmu Komunikasi Magister UIN Bandung telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi, serta wajib menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai standar nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program Magister Ilmu Komunikasi ini akan diselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Agama, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas akademik dan riset di bidang Ilmu Komunikasi profetik.
Pendekatan dalam ilmu komunikasi yang berlandaskan pada nilai-nilai kenabian, khususnya ajaran Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya aspek etika, moral, dan spiritual dalam berkomunikasi. Tujuannya untuk mencapai transformasi sosial yang lebih baik.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait