Aksi Massa Pelaku Wisata: Tuntutan Revisi Surat Edaran
Sebelumnya, ribuan pekerja sektor pariwisata—dari sopir bus, kernet, hingga pelaku UMKM—menggelar aksi protes di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7/2025).
Mereka meminta Gubernur Dedi Mulyadi mencabut poin ketiga dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang berisi larangan kegiatan study tour.
Aksi tersebut digerakkan oleh Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), yang mengaku sejak kebijakan diberlakukan, jumlah kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Jabar mengalami penurunan drastis. Akibatnya, banyak agenda wisata dibatalkan dan perputaran ekonomi tersendat. Ribuan keluarga pun kehilangan mata pencaharian.
“Kami tidak menolak aturan, tapi kami butuh kebijakan yang adil, berpihak, dan melibatkan para pelaku langsung di lapangan,” seru salah satu orator dari atas mobil komando.
Mereka menyebut bahwa pariwisata merupakan urat nadi perekonomian, terutama bagi wilayah pedesaan. Bila keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan pihak yang terdampak langsung, mereka khawatir dampaknya bisa berkepanjangan.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa mereka datang bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan membawa aspirasi agar pemerintah mau membuka dialog dan meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Jangan buat kebijakan dari balik meja tanpa melihat realitas di lapangan. Pariwisata adalah sumber kehidupan kami,” tegasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait