Sekda Jabar Turun Tangan Usai Aktivis Demokrasi Layangkan Somasi ke Diskominfo

Rina Rahadian
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto:Bas)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turun tangan menyikapi somasi aktivis demokrasi Neni Nur Hayati yang dilayangkan kepada Diskominfo Jabar atas dugaan doxing.

Somasi tersebut diajukan setelah akun resmi Diskominfo memuat foto Neni tanpa izin dalam konten klarifikasi pernyataan Gubernur Jabar di media sosial.

Surat somasi itu dilayangkan pada Senin, 21 Juli 2025, dan langsung dikirim ke Gedung Sate, Bandung. Neni, yang juga Direktur DEEP (Democracy and Election Empowerment Partnership) Indonesia, merasa dirugikan karena foto pribadinya disandingkan dengan pernyataan yang mengundang serangan digital.

Sekda Jabar: Somasi akan Dikaji, Tidak Ada Niat Doxing

Sekda Jabar Herman menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami somasi tersebut secara objektif. Ia menegaskan tidak ada niat dari Pemerintah Provinsi untuk melakukan doxing atau menyudutkan pihak manapun secara personal.

"Kami tidak ada masalah dengan adanya somasi. Ini akan kami dalami. Jika memang ditemukan kekeliruan, kami siap memperbaiki. Tidak ada niat doxing dari Pemprov maupun Diskominfo," kata Herman di Kantor Bappeda Jabar, Selasa (22/7/2025).

Herman juga mengakui, dalam pelaksanaan tugas, OPD tentu memiliki keterbatasan. Maka dari itu, pemerintah akan melakukan evaluasi internal terhadap langkah Diskominfo.

Aktivis Dapat Teror Usai Unggah Kritik Soal Buzzer

Kritik Neni terhadap bahaya buzzer politik diunggah melalui akun media sosial pribadinya, termasuk TikTok. Setelah Diskominfo mengunggah foto dan pernyataan terkait, Neni mengaku menerima teror digital berupa doxing, peretasan, hingga serangan di WhatsApp.

Tim kuasa hukum Neni dari LBH dan Advokasi PP Muhammadiyah menilai tindakan Diskominfo memicu represi terhadap kebebasan berpendapat.

“Kritik yang disampaikan klien kami adalah bagian dari ekspresi yang dilindungi konstitusi. Serangan doxing justru bertentangan dengan prinsip demokrasi,” tegas kuasa hukum, Ikhwan Fahrojhi.

Menurutnya, unggahan Diskominfo bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang aman untuk kebebasan berekspresi.

Pemprov Jabar akan Lakukan Kajian Mendalam

Herman menyatakan bahwa Pemprov Jabar akan merespons somasi secara proporsional setelah hasil kajian selesai. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang kritik dan keterbukaan publik.

“Kami respect terhadap kritik yang membangun. Semua tanggapan dan langkah lanjutan akan diberikan setelah proses kajian internal selesai,” pungkasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network