Terungkap! Jaringan Penjualan Bayi di Jabar Diduga Beroperasi Sejak 2023

Rina Rahadian
Para tersangka penjualan bayi digelandang ke Mako Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat penjualan bayi.

Penyidik membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam jaringan tersebut, termasuk pelaku yang diduga terlibat dalam praktik adopsi ilegal lintas negara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penyidikan saat ini mengarah pada dua jalur pengembangan utama.

Pertama, tim penyidik telah dikirim ke Jakarta untuk memeriksa seorang perempuan bernama Lie Siu Luan alias Popo, yang sebelumnya diketahui berada di Singapura. Pemeriksaan dilakukan bersama kuasa hukumnya untuk menggali informasi terkait keterlibatannya dalam sindikat.

Kedua, penyidik yang sebelumnya bertugas di Pontianak telah kembali dan membawa sejumlah data penting. Informasi tersebut membuka potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan bayi yang diusut sejak 2023.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network