BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA, telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan diperkirakan akan diumumkan dalam waktu 5 hingga 10 hari.
“Kurang lebih 5–10 hari,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Meski tidak memerinci tahapan pengujian, Sumy memastikan bahwa sampel darah dan air liur dari ketiganya telah dibawa ke laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dianalisis.
Proses pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8/2025) oleh tim Pusdokkes Polri. Sebelum pemeriksaan, semua pihak menandatangani surat persetujuan tindakan medis. Pengambilan sampel juga diawasi langsung oleh perwakilan masing-masing pihak.
Meski berada di gedung yang sama, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak dipertemukan. Berdasarkan arahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Lisa dan anaknya diperiksa di lantai 16, sedangkan Ridwan Kamil berada di lantai 15.
“Tidak bertemu, tes DNA tadi pemeriksaan berbeda ruangan. Lisa Mariana dan anaknya di lantai 16. Pak Ridwan Kamil di lantai 15,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait