BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -Penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Jawa Barat menjadi sorotan karena dana yang diberikan oleh pemerintah diduga digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Hal ini berdasarkan laporan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, usai pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta, Kamis (8/8/2026) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menekankan memvalidasi data kembali oleh dinas terkait, agar penerima bansos tidak salah sasaran.
“Saya kan sering berulang-ulang bicara bahwa sudah selayaknya dilakukan survei dan pendataan ulang terhadap penerima bansos. Kalau digunakan judi online berarti kan yang diterima bansosnya usianya muda dan usia produktif,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (8/8/2025).
Dedi mengharapkan bansos diprioritaskan untuk masyarakat betul-betul membutuhkannya, dengan kriteria khusus. Semisal, Anak Yatim, lanjut usia dan orang yang mengalamin sakit permanen.
Selain itu, lanjut KDM, apabila masih ditemukan masyarakat yang menyalahgunakan bantuan sosial apalagi digunakan untuk judol online. Dia meminta untuk diberhentikan penyalurannya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait