BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penyaluran dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul temuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya dana bansos sebesar Rp199 miliar digunakan untuk bermain judi online (judol).
Data Kemensos dan PPATK menyebut, dari total tersebut terdapat 49.431 penerima bansos di Jawa Barat yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judol. Angka ini menjadikan Jabar sebagai provinsi dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang teridentifikasi menyalahgunakan dana tersebut.
Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, mengatakan penghentian ini dilakukan atas arahan Gubernur Jabar sekaligus untuk proses evaluasi dan validasi ulang data penerima bansos.
“Saat ini kita sedang validasi ulang, menunggu arahan Pak Gubernur. Dari Pak Gubernur sudah jelas, kita stop dulu bansos ini karena ada kejadian kemarin dan memang kita sedang validasi ulang keseluruhan agar ke depan bisa lebih selektif,” ujar Erwan saat ditemui di Hotel El Royale, Minggu (10/8/2025).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait