Polisi Bongkar Kasus Penemuan Mayat di Stadion Si Jalak Harupat

Susana
Lokasi penemuan Mayat pria berinisial S (18) ditemukan di semak dekat Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Foto: Instagram @aldi2003ts.

Kapolresta Bandung menegaskan, pihaknya mempertimbangkan penerapan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, mengingat adanya indikasi kuat niat menghabisi nyawa korban.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dengan metode scientific crime investigation untuk mengungkap motif pembunuhan secara detail.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network