BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Prabu Presisi Polrestabes Bandung menangkap RB Tommy Efviyantho (55) yang diduga polisi gadungan. Pria paruh baya itu ditangkap setelah warga melaporkannya ke Tim Prabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tommy masih diperiksa anggota Unit Reskrim Polsek Racansari untuk mendalami motif pelaku menjadi polisi gadungan.
"Pelaku diamankan oleh Tim Prabu dan diserahkan ke Polsek Rancasari. Sekarang sedang dimintai keterangan," kata Kapolrestabes Bandung, Jumat (15/8/2025).
Kombes Budi menyatakan, petugas tengah mendata orang yang menjadi korban atas tindakan pelaku.
"Nanti kami lihat apakah ada warga yang merasa dirugikan atau tidak oleh pelaku yang mengaku anggota Polri. Kalau ada nanti kita proses," ujar Kombes Budi.
Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi mengatakan, Tommy ditangkap di rumahnya, Jalan Saluyu Indah IV Baru RT 003/008, Kelurahan Derwatu, Kecmatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 02 00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti, airsoht gun Revolver, baju dinas polisi, kaus Tim Prabu dan jaket berlambang Polda Jabar dan reserse.
"Kemudian, disita pula dompet lencana kewenangan Polri dan BNN. Lalu, topi bertuliskan polisi, borgol, dan motor dengan stiker Polrestabes Bandung," kata Kapolsek Rancasari.
Kompol Herman menyatakan, aksi Tommy menjadi polisi gadungan terungkap dari laporan masyarakat yang merasa resah. Atas laporan itu, anggota pokdar kamtibmas Rancasari dan ketua RT mendatangangi rumah kontrakan pelaku Tommy.
"Ada juga warga yang lapor ke ketua RT bahwa suka ada perempuan yg keluar masuk rumah kontrakan dia (Tommy)," ujar Kompol Herman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tutur Kapolsek, pelaku Tommy juga mengaku sebagai anggota kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (pokdar kamtibmas) Rancasari.
"Kami juga mengamankan sepeda motor milik pelaku bertuliskan Polrestabes Bandung Polda Jabar," tutur Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait