BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komplotan begal yang beraksi di Jalan Melong Kaler, Cikawao, Kecamatan Lengkong, kota Bandung, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, ditangkap Tim 1 Prabu Persisi Polrestabes Bandung dalam waktu 1 jam pascakejadian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, dari empat orang yang ditangkap, dua ditetapkan sebagai tersangka dan dua saksi. Satu dari dua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal.
"Dari empat orang yang diamankan, hanya dua yang pelaku (begal). Sedangkan dua lagi saksi," kata Kasatreskrim, Kamis (18/6/2026).
AKBP Anton menjelaskan, dua tersangka itu beriinisial AW dan FF. Saat ini kedua orang tersebut sedang menjalani proses hukum hingga nanti dipersidangkan.
Kemudian para pelaku, dua orang berinisial FF dan AW, diamankan dan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan mereka (pelaku), random (mencari korban)," ujar AKBP Anton.
Kasatreskrim menuturkan, korban begal di Jalan Melong Kaler, Cikawa dua orang. Namun pelaku hanya membawa satu motor korban.
Sedangkan satu korban mengalami luka bacokan celurit di wajah, tangan, dan punggung. "Korban mengalami luka akibat sabetan celurit di bagian muka, tangan, dan punggung," tutur Kasatreskrim.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
