BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - David Heydar Pratama (26), pria asal Palembang ditangkap polisi gegara mengaku anggota Polri dan menipu gadis Bandung hingga ratusan juta rupiah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam aksinya, tersangka David, mengaku polisi bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Divisi Biro Oprasional dan Pembinaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia lantas mencari mangsa di aplikasi pencari jodoh, Tinder.
Di aplikasi ini, tersangka David berkenalan dengan korban NRS, warga Kabupaten Bandung pada Desember 2023. Lewat aplikasi itu, tersangka dan korban semakin akrab hingga percakapan berlanjut ke WhatsApp. Kemudian mereka berpacaran. Korban dan pelaku sering bertemu. Pelaku berjanji akan menikahi korban.
Selama berpacaran, tersangka beberapa kali meminjam uang korban. Pertama Rp40 juta dengan alasan ada masalah sehingga harus menjalani sidang kode etik. Selanjutnya, pelaku kembali meminta uang Rp90 juta dan beberapa kali permintaan lain.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait