BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang remaja berusia 24 tahun berinisial JA, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, tewas usai dianiaya sekelompok pemuda dengan menggunakan stik baseball.
Korban sempat dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Welas Asih Baleendah sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (15/8).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan kakak korban berinisial R pada Minggu (10/8). Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa JA masuk rumah sakit dalam keadaan koma.
“Setiba di rumah sakit, benar ditemukan korban inisial JA umur 24 tahun warga Baleendah dalam kondisi kritis atau koma,” kata Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (21/8/2025).
Dari hasil penyelidikan, Aldi mengungkap bahwa korban bersama tiga temannya berpapasan dengan sekelompok pemuda yang mengendarai empat sepeda motor berjumlah sekitar 11 orang. Pertemuan itu pun berujung pada keributan tanpa adanya sebab jelas.
“Kelompok yang menggunakan empat motor ini melakukan pemukulan secara random ke korban tanpa ada sebab yang jelas, hingga akhirnya menggunakan stik melakukan pemukulan yang mengenai korban JA. Saat itu korban sempat terjatuh dan akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh temannya,” jelas Aldi.
Autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di bagian dahi depan. Polisi pun bergerak cepat hingga berhasil mengamankan 11 orang pada Rabu (20/8). Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HMN dan RG.
“Dari keterangan saksi, saudara HMN yang melakukan pemukulan menggunakan stik baseball kepada korban. Barang bukti stik baseball dibuang oleh pelaku dan masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, Pasal 354 ayat 2 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandung mengungkap bahwa seluruh pelaku masih di bawah umur. Mereka berasal dari lima sekolah di sekitar Baleendah, sebagian besar SMK dan ada yang masih SMP.
“Mereka punya grup WhatsApp bernama Bandung Selatan High. Awalnya mereka saling kenal di sebuah warung tempat biasa menyimpan motor karena dilarang membawa motor ke sekolah,” tutur Aldi.
Meski kelompok ini berisi anak-anak sekolah, polisi memastikan tidak ada kaitan dengan geng motor.
“Sejauh ini tidak terafiliasi dengan kelompok geng motor manapun. Jadi ini hanya pertemanan masing-masing, mereka juga tidak saling mengenal dengan korban,” jelasnya.
Polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum kejadian, para pelaku sempat menenggak minuman beralkohol.
“Malam itu mereka sempat meminum minuman jenis ciu yang dibeli dari kawasan Muhammad Toha Kota Bandung,” ujar Aldi.
Meski masih berstatus anak di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
“Kalau pasalnya tetap, tapi untuk sistem peradilannya kita menggunakan mekanisme khusus anak,” tegas Aldi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait