BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan resmi memasuki usia 10 tahun pada 2025. Diluncurkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2015, program ini menandai pengoperasian penuh BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga penjamin sosial bagi pekerja di Indonesia.
14 Juta Peserta Ikut Program Jaminan Pensiun
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengungkapkan bahwa hingga 2025, Jaminan Pensiun telah menjangkau 14 juta peserta. Sementara itu, program Jaminan Hari Tua (JHT) memiliki peserta lebih banyak, yakni 19 juta orang.
“Belum semua peserta JHT otomatis menjadi peserta Jaminan Pensiun. Ini jadi salah satu catatan penting yang harus kita carikan solusinya,” ujar Pramudya saat Seminar Satu Dasawarsa JP BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (24/7/2025).
Manfaat Jaminan Pensiun dalam 10 Tahun
Selama satu dekade berjalan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada 180.000 penerima pensiun berkala. Selain itu, terdapat juga penerima manfaat secara lumpsum, terutama bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria untuk menerima manfaat berkala.
“Insyaallah di tahun 2030 dan seterusnya, kita akan lebih banyak menyalurkan manfaat pensiun hari tua. Saat ini sebagian besar penerima manfaat berasal dari kategori survivor, yakni janda, duda, anak, dan orang tua,” tambah Pramudya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait