Dukungan MPR: Kesehatan Otak Penentu Indonesia Emas 2045
Pernyataan dukungan juga datang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Regulasi kesehatan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 disebut harus mendorong lahirnya masyarakat sehat secara paripurna, terutama kesehatan otak.
“Kesehatan otak adalah penentu daya saing bangsa. Ia bahkan berpengaruh pada kualitas pemimpin dan kemampuan mengambil keputusan dalam situasi tidak pasti,” ujar Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI.
MPR menekankan pentingnya deteksi dini kesehatan otak sejak usia produktif, intervensi di bidang pendidikan, serta kolaborasi lintas sektor (tri-sektor) agar generasi emas 2045 siap menghadapi tantangan global.
Kesehatan Otak, Pilar Ketahanan Nasional
Mukernas PERDOSNI 2025 menjadi momentum strategis untuk meneguhkan bahwa kesehatan otak bukan hanya isu medis, tetapi juga pilar ketahanan nasional. Dengan otak sehat, bangsa Indonesia diyakini mampu melahirkan generasi unggul yang membawa Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait