BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemda KBB menerapkan digitalisasi perpajakan.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kebocoran pendapatan dan indikasi praktik korupsi.
"Kami mendorong digitalisasi pajak diterapkan di semua sektor pajak untuk mengdongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ketua Komisi II DPRD KBB, Amung Ma'mur, Senin (25/8/2025).
Dia menilai jika proses perpajakan dilakukan secara tatap muka rentan ada "tawar menawar" sehingga berpotensi lost pendapatan.
Makanya ketika dilakukan secara digital atau online bisa menutup ruang gerak tersebut. Tujuan digitalisasi pajak adalah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Diketahui target PAD 2025 sebesar Rp952,02 miliar sehingga pihaknya optimistis melalui digitalisasi pajak PAD KBB bisa tembus di angka Rp1 triliun.
"Melalui digitalisasi pajak maka data keuangan menjadi lebih transparan, mudah diakses, serta dapat dipantau secara real-time," tegasnya.
Menurutnya, adanya sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital maka masyarakat dapat membayar kewajiban mereka dengan lebih mudah.
Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan salah satu digitalisasi pendapatan dengan penempatan alat rekam pajak atau tapping box di sejumlah hotel dan restoran.
Dengan dipasang tapping box di mesin kasir lebih mengoptimalkan potensi pendapatan. Pasalnya, setiap transaksi penjualan akan terpantau oleh Bapenda KBB.
Sementara itu, terkait dengan capaian target PAD 2025, Amung optimistis akan tercapai. Meski di tengah perjalanan terjadi penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2024 ke bawah.
Pihaknya mendukung penuh penghapusan tunggakan pajak dari 2024 ke bawah. Menurutnya, kebijakan itu bisa membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
"Dewan mendukung penuh penghapusan tunggakan PBB untuk golongan masyarakat," imbuhnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait