Selain itu, ia menyarankan agar demonstrasi dilakukan pada siang hari dan selesai paling lambat pukul 17.00–18.00 WIB, guna mencegah masuknya provokator yang biasanya mengenakan pakaian hitam dan penutup wajah.
"Ini yang harus dijaga bersama. Karena pada akhirnya, pikiran dan gagasan akademik mahasiswa harus bisa diterima, dan iklim demonstrasi juga tidak boleh menimbulkan kerusakan,” imbuhnya.
Dedi khawatir jika unjuk rasa berakhir ricuh, sorotan publik akan beralih pada kerusakan fisik, bukan substansi tuntutan mahasiswa.
“Karena kalau sudah rusak, justru yang akan disorot adalah kerusakan itu bukan substansi dari tuntutannya. Hal ini akan merugikan mahasiswa yang murni,” tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait