BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Korban pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Bandung Barat, menunggu janji relokasi.
Kendati sudah setahun setengah lebih berlalu, namun janji relokasi dari pemerintah belum terwujud. Alhasil ada warga yang masih tinggal di kerabatnya bahkan nekat kembali lagi ke rumah semula meski telah dinyatakan rawan pergerakan tanah.
"Relokasi sampai sekarang belum, warga juga bertanya, tapi memang belum ada kepastian kapan," kata Camat Rongga Ilman Suherlan saat ditemui, Rabu (3/9/2025).
Ilman mengakui, ada beberapa warga korban pergerakan tanah memilih kembali menempati rumahnya di zona bahaya.
Pihaknya sudah melarang dan memberikan edukasi, tapi warga tidak punya pilihan lain. Sehingga pihanya tidak bisa mencegah keinginan warga tersebut.
Apalagi untuk mengontrak rumah mereka tidak ada biaya dan tidak mungkin terus ikut tinggal dengan kerabatnya.
"Warga tidak punya pilihan, mau bagaimana lagi. Paling kami terus melakukan pemantauan dan imbauan agar tetap waspada," ujarnya.
Menurutnya, tercatat dari 47 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban bencana alam pergerakan tanah itu, ada 14 KK yang relokasi mandiri.
Sisanya ada yang mengontrak rumah, tinggal di sanak familinya dan ada pula yang pindah keluar Desa Cibedug.
Adapun sebelumnya mereka sempat tinggal di rumah kontrakan dengan biaya kontrak rumah berasal dari pengumpulan uang donator.
Uang kontrakan rumah menghabiskan Rp23,5 juta per bulan dan hanya cukup untuk dua bulan.
Ditanya soal penyebab belum bisa direlokasi, Ilman menyebutkan karena belum ada lahan. Rencana relokasi di lahan PTPN VIII tapi hingga kini masih menunggu jawaban. Pihak PTPN tidak bisa memutuskan untuk memberikan izin.
"Persetujuannya bergantung pada keputusan pusat dan sampai sekarang belum ada kepastian," ucapnya.
Seperti diketahui bencana pergerakan tanah terjadi di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, pada Februari 2024.
Imbasnya 47 rumah terdampak dan satu sekolah yaitu SDN Talang rusak berat. PVMBG menyatakan Cigombong tidak layak untuk ditinggali. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait