PTPN VIII dan SPBUN Sepakat Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Abbas Ibnu Assarani
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN VIII dan SPBUN dilaksanakan untuk periode 2024-2025. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII (SPBUN) bersepakat membangun hubungan industrial yang harmonis. 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN VIII dan SPBUN dilaksanakan untuk periode 2024-2025.

Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo mengatakan penandatanganan tersebut dilaksanakan demi meningkatkan produktivitas. "Alhamdulillah, penandatanganan PKB sudah kami laksanakan kemarin, Selasa, 21 November," ucap Didik dalam keterangan tertulis, Rabu, (22/11/2023).

Diterangkan Didik, sebelum penandatanganan PKB antara manajemen PTPN VIII dengan SPBUN sejumlah tahapan telah dilakukan.

"Dimulai dari proses perumusan draft PKB pada 17 November 2023 kemudian perundingan draft PKB oleh manajemen perusahaan dan serikat pekerja pada 18 November 2023," terangnya.

Pasca perundingan PKB, dia menuturkan, telah berjalan baik sesuai harapan bersama.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network