Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi terhadap Anak Kandung

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman. (Foto: Agus Warsudi)

Diberitakan sebelumnya, Rio Damas Putra, kuasa hukum NAT mengatakan, kliennya berkunjung ke kediaman ayahnya ustaz EE di Sindanglaya, Kabupaten Bandung pada 4 Juli lalu. Kedatangan NAT untuk bersilaturahmi dan menanyakan uang bulanan yang biasa dikirim oleh ayahnya itu.

Namun, kata Rio, NAT mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan diduga terjadi kekerasan pemukulan terhadap korban NAT. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh ustaz EE, nenek, kakak ustaz EE, dan bibi atau adik ustaz EE.

"KDRT tersebut direkam oleh NAT mengunakan handphone. Tetapi, handphone korban disita oleh keluarga ayahnya dan sampai saat ini belum dikembalikan," kata Rio.

Rio menjelaskan, setelah tahu kondisi anaknya, ibu korban AM melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Bandung. NAT divisum dan mendapatkan pendampingan.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network