Ustaz Gaul Evie Effendie, Istri dan 2 Kerabatnya Terancam Dijemput Paksa Polisi

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton (kemeja putih). (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ustaz gaul Evie Effendie terancam dijemput paksa lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, NAT (19).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Evie Effendie dan tiga tersangka lain yang merupakan istri dan kerabatnya. 

Penyidik melakukan pemanggilan pertama kepada mereka untuk diperiksa sebagai tersangka. Jadwal pemeriksaan terhadap ustaz Evie Effendie pada 9 Desember 2025. 

Kemudian DS, ibu tiri korban, dan LS, bibi korban, dipanggil untuk diperiksa pada 10 Desember 2025. Sedangkan IK, paman korban, dipanggil pada 11 Desember 2025. Namun para tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut. 

“Setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita kembali layangkan panggilan kedua. Kalau tetap tidak datang, kita lakukan upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasatreskrim, Senin (15/12/2025).

Pada panggilan pertama, ujar Kompol Anton, para tersangka mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan  dengan sejumlah alasan. Permintaan tersebut disampaikan untuk tanggal 15 dan 16 Desember 2025.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network