Terjerat Kasus Korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana Kini Bebas Bersyarat

Susana
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Ist.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-840.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 27 Mei 2025, Yana Mulyana bin Soepardjo resmi mendapatkan status bebas bersyarat pada 14 Juni 2025. Masa percobaan kebebasannya dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2027.

Kemunculan mantan orang nomor satu di Kota Bandung ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang pernah menjeratnya sempat menyita perhatian masyarakat luas. Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network