Siswi SMK Pasundan 2 Bandung Laporkan Dugaan Pelecehan oleh Guru ke Polisi

Agus Warsudi
Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang siswi SMK Pasundan 2 Bandung resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru ke Polrestabes Bandung, Kamis (25/9/2025). Saat ini, laporan korban tengah diproses penyidik.

Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah mengatakan, laporan korban disampaikan ke petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

"Laporan (baru) satu. Ini (laporan) dari alumni. (terduga korban) datang bersama keluarganya," kata Kasi Humas, Kamis (25/9/2025).

AKP Nurindah menyatakan, setelah membuat laporan, petugas mengarahkan pelapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. "Diarahkan ke PPA. Prosesnya masih panjang," ujar AKP Nurindah. 

Sementara itu, Kapolsek Andir AKP Robby mengatakan, pihaknya menunggu korban lain untuk membuat laporan. Sebab, berdasarkan hasil kesepakatan bersama pihak sekolah dengan alumni, batas waktu yang ditentukan Rabu 1 Oktober 2025, pekan depan. 

"Sekolah telah memberi waktu satu minggu untuk menerima semua laporan siswa, baik yang merasakan atau mengalami (dugaan) pelecehan seksual," kata Kapolsek Andir.

AKP Robby menyatakan, petugas Polsek Andir akan memproses kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. "Kami akan memproses kasus ini sesuai laporan dari pihak sekolah," ujar AKP Robby. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network