BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan Dedi pascakasus keracunan menu MBG yang terjadi di beberapa daerah di Jabar.
Dedi mengatakan, ke depan, dapur SPPG wajib mengutamakan kualitas sajian makanan yang akan diberikan kepada para siswa. Hal itu wajib dipenuhi dilakukan guna mencegah kasus keracunan massal sekitar 1.304 pelajar di Kecamatan Cipongkor, KBB.
"Kita fokus pada peningkatan kualitas MBG. Yang paling utama, minggu depan kami bikin MoU (memorandum of understanding) satgas (pengawasan SPPG). Kami bikin aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak," kata Gubernur Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).
Dedi menyatakan, fungsi Satgas Pengawasan SPPG salah satunya adalah menerima aduan dari para siswa ketika menerima menu MBG yang tidak sesuai. Penerima MBG berhak melaporkan temuan tersebut kepada satgas agar dilakukan pemeriksaan dan audit.
"Pengguna atau penerima manfaat MBG ini mana kala makanannya tidak sesuai jumlah angka Rp10.000, dia nanti posting ke media sosial (satgas) atau grup WA pengaduan," ujar Dedi.
Kemudian, tutur Dedi, satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai temuan pelanggaran yang dilakukan pengelola SPPG. Ada tiga kategori sanksi kepada SPPG yang melanggar.
"Pengaduan itu akan dilakukan ricek. Kemudian dianalisis dan diperiksa auditor. Betul enggak angka sebegitu (Rp10.000). Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu. Satu administrasi; dua pemberhentian; ketiga pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi," tutur dia.
Dedi mengatakan, tiga SPPG di Cipongkor yang saat ini dihentikan sementara akan segera digantikan agar program MBG tetap berjalan. Namun, Pemprov Jabar juga mendorong agar dapur SPPG dilaksanakan di sekolah-sekolah.
"Pemerintah provinsi ingin mendorong agar dapurnya (SPPG) ada di sekolah-sekolah. Yang kemarin kejadian keracunan dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu," ucap Dedi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
